HULU SUNGAI TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST) meluncurkan inovasi layanan pengaduan, melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp.
Masyarakat kini dapat menghubungi nomor resmi WhatsApp Bisnis di 082166660110, atau mendatangi kantor SPKT Polres HST secara langsung untuk mendapatkan bantuan petugas.
Waktu operasional, sistem konsultasi ini siap melayani kebutuhan warga selama 24 jam penuh setiap harinya.
Inovasi tersebut diperkenalkan secara resmi, sebagai langkah modernisasi birokrasi kepolisian daerah.
Layanan ini memungkinkan warga melaporkan gangguan keamanan, kehilangan barang, hingga konsultasi prosedur hukum hanya melalui perangkat ponsel.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, melalui Kasubsi PIDM Humas Aipda M Husaini mengatakan, inovasi ini bertujuan memaksimalkan pelayanan prima bagi warga Bumi Murakata.
“WhatsApp Business ini kami luncurkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi, dan berkonsultasi tanpa harus bingung mencari prosedur awal,” ujar Aipda M. Husaini, Sabtu (17/1/2026).
Kehadiran platform ini menjadi pendamping strategis, bagi Call Center 110 Polri yang sudah beroperasi lebih dulu dalam menangani situasi darurat.
Meskipun komunikasi dilakukan secara digital, proses administrasi seperti penerbitan surat kehilangan tetap wajib mengikuti mekanisme verifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap laporan memiliki akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan, sebelum diproses lebih lanjut oleh fungsi teknis.
“Ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi,” tambah Husaini. (mdr)

