Hulu Sungai Tengah

Bupati HST Minta Anggota BPD PAW Perkuat Pengawasan dan Kawal Pembangunan Desa

HULU Sungai tengah – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal, menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam mengawasi pemerintahan dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat peresmian enam anggota BPD pengganti antarwaktu (PAW) di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten HST, Selasa (29/9/2026).

Keenam anggota tersebut akan bertugas hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Samsul Rizal menyampaikan bahwa pengucapan sumpah dan janji merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Karena itu, setiap anggota harus memahami tugas dan kewenangannya selama menjabat.

Asap Selimuti Barabai hingga Malam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Menurutnya, pengisian keanggotaan melalui mekanisme PAW diperlukan untuk mengisi posisi yang kosong.

Langkah tersebut sekaligus memastikan pelaksanaan fungsi BPD di masing-masing desa tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagai lembaga yang bermitra dengan pemerintah desa atau pambakal, BPD memiliki kedudukan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hubungan kerja yang baik antara kedua pihak diperlukan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan desa.

BPD memiliki tiga fungsi utama, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama pambakal, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Polres HST Turun ke CFD Barabai, Perluas Sosialisasi Penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Bupati meminta enam anggota yang baru diresmikan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menjalin komunikasi yang baik dengan pambakal dan seluruh perangkat desa.

Koordinasi yang terjalin diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan agar anggota BPD tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan secara formal, tetapi turut berperan aktif dalam menyerap berbagai aspirasi masyarakat.

Masukan warga perlu diperhatikan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan di tingkat desa.

Aspirasi yang dihimpun selanjutnya diharapkan dapat disalurkan melalui mekanisme yang tepat agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan.

Antisipasi Karhutla, Kapolres HST Tempuh 4 Kilometer ke Puncak Gunung Titi

Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat lebih diperhatikan dalam setiap perencanaan.

Dalam menjalankan tugasnya, anggota BPD juga diminta mengutamakan musyawarah mufakat ketika membahas berbagai persoalan desa. Pendekatan tersebut penting untuk menghasilkan keputusan yang mengakomodasi kepentingan bersama.

Samsul Rizal berharap kehadiran anggota BPD PAW dapat memperkuat sinergi antara lembaga permusyawaratan dan pemerintah desa. Kerja sama yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Ia menambahkan, pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat pemerintahan di tingkat desa. Oleh sebab itu, kolaborasi dalam merumuskan dan melaksanakan program harus terus ditingkatkan demi mendukung kemajuan Kabupaten HST.

Menutup sambutannya, Bupati mengucapkan selamat bertugas kepada enam anggota BPD PAW yang baru diresmikan. Ia berharap seluruh anggota dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, menjaga kebersamaan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat demi mewujudkan HST yang religius, sejahtera, dan bermartabat. (MDR)