Hulu Sungai Tengah – Kondisi tempat pembuangan sementara (TPS) yang semakin penuh membuat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai mengubah pola penanganan sampah dengan menekan volumenya sejak dari sumber.
Langkah itu mulai diterapkan di lingkungan perkantoran pemerintah melalui kegiatan pengelolaan sampah yang dilaksanakan Jumat (25/9/2026) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) HST dan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HST, Ainur Rafiq, mengatakan gerakan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Bupati HST Nomor 100.3.4.2/1141/2026 yang mengatur keterlibatan SKPD, camat, pembakal, dan lurah dalam pengelolaan sampah.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan DLH. Pengurangan harus dilakukan sejak sampah dihasilkan, termasuk dari aktivitas perkantoran pemerintah.
Pemkab HST mendorong kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap Jumat. Setiap SKPD diharapkan mulai membangun kebiasaan memilah dan mengurangi sampah sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPS.
“Pengelolaan sampah ini tidak bisa hanya dilakukan DLH, tetapi harus melibatkan seluruh instansi pemerintah dan masyarakat. Kesadaran untuk memilah dan mengelola sampah harus dimulai dari lingkungan masing-masing,” kata Ainur.
Kondisi TPS yang semakin penuh menjadi perhatian karena kapasitas penampungan memiliki batas. Tanpa upaya pengurangan dari sumber, peningkatan volume sampah berpotensi menambah beban pengangkutan dan penanganan oleh pemerintah daerah.
Karena itu, pola yang dimulai dari lingkungan SKPD tersebut diarahkan untuk diperluas ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Pemerintah berharap pengelolaan sampah tidak hanya menjadi urusan petugas kebersihan, tetapi menjadi kebiasaan bersama.
Instruksi tersebut sekaligus menempatkan aparatur pemerintahan sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah. Lingkungan kantor menjadi salah satu titik awal untuk membangun kebiasaan memilah, mengurangi, dan mengelola sampah sebelum dibuang.
Ainur berharap gerakan itu dapat berkembang menjadi gerakan masyarakat sehingga persoalan sampah tidak hanya ditangani ketika sudah berada di TPS.
“Harapannya kegiatan ini bisa dilihat dan ditularkan kepada masyarakat luas, termasuk sampai ke tingkat kecamatan, sehingga pengelolaan sampah benar-benar dimulai dari masyarakat,” ujarnya.
Pemkab HST kini mendorong agar pengelolaan sampah dilakukan secara berjenjang. Dari perkantoran pemerintah, gerakan tersebut diharapkan meluas hingga lingkungan permukiman sehingga volume sampah yang masuk ke TPS dapat ditekan. ( MDR )




