Hulu Sungai Tengah

Warung Malam di HST Diimbau Tutup Sementara Momentum 5 Rajab

HULU SUNGAI TENGAH – Satpol PP dan Damkar HST, mengimbau warung malam tutup sementara waktu berkenan adanya kegiatan 5 Rajab di Martapura, Kabupaten Banjar.

Hal itu untuk mendukung terwujudnya suasana khidmat dan kondusif, bagi jamaah yang melakukan perjalanan jauh melintasi Kabupaten HST.

Periode imbauan penutupan sementara warung malam, mulai 25 hingga 29 Desember 2025, atau 5 hingga 9 Rajab 1447 Hijriah.

Surat resmi dikeluarkan Kepala Satpol PP HST dengan nomor 300/467/POL PP & DAMKAR/2025, perihal khusus terkait penghormatan terhadap momen bersejarah tersebut.

Langkah ini untuk menjaga ketertiban umum, dan sebagai bentuk rasa hormat terhadap nilai budaya dan keagamaan yang dijunjung tinggi masyarakat.

Kodim 1002 Gelar Gerakan Indonesia Asri di Desa Rantau Keminting

Seluruh pemilik dan penyewa warung malam di Kabupaten HST, diajak untuk patuh terhadap himbauan yang telah ditetapkan.

“Dalam rangka menghormati momen 5 Rajab, Satpol PP dan Damkar HST menghimbau kepada pemilik dan penyewa warung malam untuk tidak beroperasi demi mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum,” tulis Kasatpol PP HST, dalam surat resmi tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, serta menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi mengganggu kelancaran aktivitas jamaah.

Wilayah jalan lingkar HST dan Jali menjadi fokus utama imbauan ini, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu jalur utama yang akan dilalui jamaah yang datang dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Banyak dari mereka yang melakukan perjalanan jauh untuk menghadiri acara yang bertempat di Desa Sekumpul, Kabupaten Banjar.

Musrenbang Batara HST Usulkan Sejumlah Proyek Penting

Kondisi geografis HST yang menjadi perlintasan strategis, membuat peran masyarakat lokal sangat penting dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut.

Respon positif datang dari sebagian warga yang bermukim di sekitar wilayah tersebut.

“Sangat setuju dengan imbauan tersebut, terlebih wilayah HST ini salah satu wilayah yang akan dilalui jamaah yang datang dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk mengikuti kegiatan momen 5 Rajab di Sekumpul,” ucap salah seorang warga.

Menurutnya, langkah ini sesuai dengan harapan masyarakat, yang menginginkan Kabupaten HST tetap menjaga citra sebagai daerah yang ramah dan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Menurutnya, para warga juga mengungkapkan kekhawatiran, jika warung malam tetap beroperasi selama periode tersebut.

Musrenbang Kecamatan Barabai Bahas Usulan Pembangunan 2027

Ia mengasumsikan, aktivitas usaha yang berlanjut dapat menyebabkan lonjakan pengunjung yang tidak terkontrol, bahkan diiringi harapan akan peningkatan pendapatan yang mungkin mengabaikan konteks momen penting tersebut.

Selain itu, keramaian yang berlebihan berpotensi menimbulkan gangguan bagi perjalanan jamaah serta mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

Penutupan sementara warung malam juga menjadi bagian dari upaya menjaga kehormatan Kabupaten HST, yang dikenal sebagai daerah dengan masyarakat yang sangat menghargai nilai-nilai agama dan budaya.

Masyarakat berharap agar “bumi Murakata” tetap menjadi contoh daerah yang harmonis dan penuh rasa penghormatan, bukan malah menjadi perbincangan karena adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan suasana momen penting tersebut. (mdr)