HULU SUNGAI SELATAN – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan, dan Wakil Ketua II M Kusasi memimpin rapat yang dihadiri para anggota, dan pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab HSS.
Wabup HSS Suriani menjelaskan, latar belakang penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut, untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan. Penyesuaian ini mengacu pada visi misi yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Kami mengarahkan perubahan anggaran ini pada program yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat,” jelas Wabup.
Pihaknya memprioritaskan kegiatan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan faktual. Langkah ini juga mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan Perubahan APBD 2026.
Suriani menambahkan, belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 mengalami kenaikan daripada APBD Murni. Pihaknya memproyeksikan kenaikan sebesar Rp61.740.423.294. Total belanja daerah berubah menjadi sebesar Rp2.038.279.751.520.
Wabup HSS berharap, pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten HSS dan DPRD menjadi kunci utama.
“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami berharap perubahan APBD ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga akan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” tutur Wabup Suriani. (npm)
(Advetorial Pemkab HSS)



