Hulu Sungai Selatan

UKPBJ HSS Bimbing PA/KPA dalam Menilai Kinerja Penyedia

HULU SUNGAI SELATAN – Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), bagi pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam penilaian kinerja penyedia.

Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Kabupaten HSS Roni Rusnadi membuka kegiatan tersebut, Selasa (9/12/2025) di Pendopo Bupati HSS.

Peserta kegiatan berjumlah 104 orang, yang terdiri Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan unsur pengelola pengadaan barang dan jasa UKPBJ Kabupaten HSS.

Narasumber kegiatan yakni Samsul Ramli S.Sos, M.AP, C.MC, C.SCM, C.CMS, C.PSP, CPOf, dan Kepala UKPBJ Kabupaten HSS Mahyuni ST, M.M, CPOf, CCMS.

Kepala UKPBJ Kabupaten HSS Mahyuni mengatakan, kegiatan merupakan agenda untuk menyampaikan informasi, sekaligus peningkatan kompetensi bagi PA/KPA.

Polsek Loksado Bersama Disporapar Aksi Bersih di Kawasan Wisata Air Panas Tanuhi

“Khususnya dalam melaksanakan kewajiban terhadap pelaksanaan penilaian kinerja penyedia, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 18, Tahun 2024, Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi,” terangnya.

Ia menambahkan, pada kegiatan tersebut juga dirangkai penyampaian evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun 2025 di lingkungan Pemkab HSS.

Mahyuni menambahkan, kegiatan terlaksana hasil kerja sama dan kolaborasi UKPBJ bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami mengucapkan terima kasih yang mendalam, atas kerja sama dan kolaborasi yang telah tercipta ini. Teriring harapan, kerja sama dan kolaborasi ini dapat terus kita lanjutkan dan tingkatkan di masa mendatang,” tuturnya.

Pada akhir kegiatan tersebut, diharapkan setiap PA dan KPA dalam bertindak sebagai PPK dapat melaksanakan kewajiban penilaian kinerja penyedia dengan baik dan benar.

Personel Polres HSS, Polsek Sungai Raya, dan Dispera KPLH Bersihkan Sisa Pohon Tumbang di SDN Sungai Raya Tengah

Serta, dapat menjadikan hasil evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun 2025, sebagai bahan tindaklanjut untuk perbaikan untuk tahun anggaran 2026
mendatang. (*)