Perkara

Remaja 13 Tahun di HST Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga ODGJ Sudah Diamankan

HULU SUNGAI TENGAH – Seorang remaja berusia 13 tahun, menjadi korban pembunuhan di Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Selasa (3/2/2026) malam.

Aktivitas warga yang biasanya mulai beristirahat pada waktu malam, menjadi terhenti seketika, setelah kabar mengerikan menyebar ke seluruh lingkungan sekitar rumah korban.

Kondisi cuaca yang sejuk kala itu, tidak mampu mengurangi kepanikan yang melanda setiap orang yang mendengar berita kelam tersebut.

Korban yang bernama AFR, merupakan siswi aktif Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten HST.

Korban dikenal sebagai anak yang cerdas dan disukai teman-temannya di sekolah.

Keluarga korban mengaku tidak menyadari, adanya konflik atau masalah yang bisa memicu tindakan keji terhadap sosok AFR yang masih belia.

Pelaku Pembunuhan Bayi di HST  Divonis 14 Tahun Penjara

Pihak sekolah juga terpukul, mendengar kabar kehilangan salah satu siswinya yang memiliki masa depan cerah.

Saksi mata yang enggan menyebutkan identitasnya, memberikan keterangan terkait kronologi kejadian.

“Pelaku sempat terlihat keluar dari rumah korban dengan menenteng sebilah senjata tajam,” ujar orang tersebut.

Sebelum sosok pelaku muncul dari rumah, saksi mendengar suara jeritan yang menusuk telinga hanya satu kali, kemudian suasana kembali hening total, sebelum pelaku akhirnya muncul dengan keadaan mencurigakan.

Setelah suara jeritan terdengar, warga sekitar yang merasa khawatir segera memeriksa kondisi di rumah korban.

Mereka menemukan AFR dalam keadaan terluka berat di bagian leher, dengan darah yang banyak mengucur ke lantai kamar tidur di mana korban ditemukan.

Petugas kepolisian yang cepat merespons panggilan darurat, langsung tiba di lokasi.

Tim forensik segera melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian, dan mengambil beberapa bukti penting yang mungkin menjadi petunjuk dalam penyelidikan lebih lanjut.

Satu Keluarga Terlantar Pulang Kampung, Petugas Pos Pantai Hambawang HST Beri Bantuan

Ruangan korban ditemukan menjadi fokus utama penyelidikan, dengan petugas hati-hati mengumpulkan setiap jejak yang bisa membantu mengungkap motip dan proses kejadian.

Pelaku yang diidentifikasi sebagai RN (35 tahun), seorang petani yang tinggal di desa yang sama.

RN berhasil ditangkap oleh tim operasional Polres HST tidak lama setelah kejadian.

RN dan korban tidak memiliki hubungan pribadi, atau konflik yang diketahui sebelum insiden terjadi.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aiptu M Husaini, memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan kasus.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah,” ujarnya melalui pesan singkat.

Langkah selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap pelaku, untuk memastikan kondisi psikologisnya pada saat kejadian, serta mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk proses hukum yang akan datang.

Penyelidikan kasus masih berlangsung, dengan penuh ketat oleh tim penyidik khusus yang dibentuk untuk menangani kasus ini.

Halalbihalal Polres HST Dorong Sinergi Pasca Operasi Ketupat Intan 2026

Polisi akan bekerja sama dengan dinas kesehatan dan ahli jiwa, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi RN, serta mengungkap dengan jelas faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembunuhan yang menyakitkan hati ini.

Masyarakat diharapkan memberikan dukungan dan kerja sama, kepada petugas kepolisian dalam mengungkap kebenaran sepenuhnya terkait kasus yang telah mengguncang ketenangan Desa Hilir Banua. (mdr)