HULU SUNGAI SELATAN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2027 daerah pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dilaksanakan Selasa (20/1/2026) di Aula Kantor Kecamatan Angkinang.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani Suriani, Anggota DPRD dari Dapil II, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan kepala desa di Kecamatan Angkinang, Telaga Langsat, Padang Batung dan Loksado.
Camat Angkinang Sabilarrasyad menjelaskan, Musrenbang kecamatan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Musrenbang bertujuan mengakomodasi usulan kegiatan pembangunan, dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up) agar seimbang antara kebutuhan masyarakat dan perencanaan pemerintah daerah.
“Musrenbang kecamatan ini merupakan lanjutan dari Musrenbang tingkat desa yang sebelumnya telah dilaksanakan,” terang Sabil.
Ia menjelaskan, dari hasil Musrenbang tingkat desa di wilayah Dapil II, terdapat sebanyak 491 usulan yang berasal dari 50 desa.
Selanjutnya, usulan-usulan tersebut dikerucutkan menjadi 153 usulan prioritas yang akan diusulkan untuk tahun anggaran 2027 berdasarkan skala kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sementara Wabup HSS Suriani mengatakan, perencanaan pembangunan harus selaras dengan Asta Cita, prioritas daerah, serta Program Strategis Nasional.
“Program Strategis Nasional yang menjadi perhatian kita bersama meliputi penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Wabup mengajak seluruh peserta Musrenbang, untuk memprioritaskan usulan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, diperlukan keberanian untuk memilih program yang paling mendesak dan berdampak luas.
“Usulan yang disampaikan hendaknya jelas, terukur, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, pembangunan di Dapil II dapat berjalan lebih terarah, merata, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv)
(Advetorial Pemkab HSS)





