HULU SUNGAI TENGAH – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Muhammad Khairudin, menekankan pentingnya menjaga persatuan umat Islam di tengah perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Pemantauan Hilal sebagai dasar penetapan awal puasa berlangsung di Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Selasa (17/2/2026).
Muhammadiyah telah menetapkan Rabu (18/2/2026) sebagai awal Ramadan, sementara MUI HST masih menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama RI.
“Kita menghargai perbedaan tersebut, terutama dari kalangan saudara-saudara kita dari kalangan Muhammadiyah,” kata Khairudin.
Perbedaan pandangan dalam penetapan awal Ramadan bukanlah hal yang baru dalam sejarah umat Islam.
MUI HST mengajak umat Islam untuk menghargai dan menghormati perbedaan tersebut, agar tidak menimbulkan perpecahan.
Pemahaman akan keragaman pandangan dalam urusan ibadah sangat penting, untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama.
Pemerintah Kabupaten HST mendukung upaya MUI dalam menyebarkan pesan persatuan kepada masyarakat.
Langkah-langkah edukatif telah direncanakan untuk menjelaskan alasan perbedaan penetapan awal Ramadan.
Masyarakat diimbau untuk menghormati keputusan resmi dari Kementerian Agama RI.
MUI HST terus mengajak umat Islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
Perbedaan tidak harus menjadi penghalang untuk bersatu dalam ibadah.
Masyarakat HST diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh perbedaan. (mdr)

