Minggu, 30 Nov 2025
light_mode

Kejari HST Gelar FGD untuk Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih

  • account_circle NPM
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 43

HULU SUNGAI TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Focus Group Discussion (FGD), terkait optimalisasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa, Senin (17/11/2025) di Aula Kantor Kecamatan Batang Alai Timur.

Hal itu untuk membantu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tingkat desa.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Hendrik Fayol, dan Kepala Subseksi 2 Intelijen Kejari HST, menjadi narasumber kegiatan.

Narasumber menjelaskan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, yang dapat merugikan negara serta konsekuensinya secara hukum.

Mereka juga membahas langkah-langkah pengelolaan keuangan desa yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporan anggaran.

Bupati HST Samsul Rizal membuka kegiatan tersebut.

Bupati menuturkan, keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga adalah prioritas utama.

“Integritas dan transparansi adalah pondasi dalam tata kelola pemerintahan. Jangan sampai ada penyimpangan, korupsi, atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat,” tegas Bupati HST.

Optimalisasi transparansi keuangan desa adalah strategi efektif untuk mencegah potensi penyimpangan.

Hal ini juga akan memperkuat kepercayaan warga terhadap lembaga pemerintahan di tingkat terkecil.

Melalui FGD ini, diharapkan aparatur desa semakin memahami pentingnya akuntabilitas.

Semua upaya ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, yang benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat HST.

Kejari HST akan terus mendukung upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tingkat desa. (mdr)

  • Penulis: NPM
  • Editor: mdr
expand_less