Hulu Sungai Tengah

Habib Aboe Bakar Kunjungi Kejari HST, Sarankan Jaga Integritas di Tengah OTT Kalsel

HULU SUNGAI TENGAH – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Habib Aboe Bakar Al Habsyi, mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (19/12/2025) siang.

Kunjungan disambut Kajari HST Aditya Rakatama.

Kunjungan ini merupakan bagian dari reses kerja parlemen, yang menjadi rutinitas pengawasan kinerja lembaga negara.

“Ini kerja sesuai aturan main di DPR, kita sudah ke Polres dan sekarang ke Kajari,” ucap Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Ia menekankan pentingnya kekompakan, dedikasi, dan integritas positif, terutama di tengah goncangan akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara (HSU) yang membuat suasana tegang di Kalimantan Selatan.

Kodim 1002 Gelar Gerakan Indonesia Asri di Desa Rantau Keminting

Selain itu, pembahasan menyentuh Restorative Justice (RJ) agar tidak ada penyimpangan, pengamanan lingkungan yang tegas sesuai hukum, dan penanganan narkoba yang lebih tegas kepada pengedar.

Habib Aboe juga memberikan perhatian khusus pada penggunaan Dana Desa, karena seringkali ditemukan kasus pengelolaan yang tidak sesuai aturan.

Mengenai asumsi masyarakat tentang perseteruan antara KPK dan Kejaksaan setelah OTT, Habib Aboe menolaknya.

“Tidak ada versus, ini kerja profesional. Saya sudah tanya Jaksa Agung yang sedang bersih-bersih, dan beliau menyatakan akan menyapu yang kotor,” ujarnya.

Kajari HST Aditya Rakatama menyampaikan terima kasih, atas kunjungan dan arahan Anggota Komisi III DPR RI.

Musrenbang Batara HST Usulkan Sejumlah Proyek Penting

Ia menjelaskan, lembaganya telah menerapkan program pengawasan deteksi dini Dana Desa melalui aplikasi Jaga Desa, yang terintegrasi dengan aplikasi keuangan desa untuk memastikan penggunaan dana tepat sasaran, mutu, dan waktu.

Kejari HST juga telah meraih juara nasional dalam pelaksanaan RJ, dan akan terus menjaganya.

Aditya menambahkan, sejak menjabat, selalu melakukan konsolidasi internal dengan menegaskan penerapan Tri Krama Adhyaksa.

Semua program dilaksanakan sesuai tupoksi dan amanah, dengan fokus pada pencegahan korupsi di kalangan kepala desa, penanganan narkoba, dan maksimalisasi RJ yang memulihkan kondisi semula. (mdr)

Musrenbang Kecamatan Barabai Bahas Usulan Pembangunan 2027