DPRD Hulu Sungai Selatan

Fraksi-fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda RTRW 2026-2046

HULU SUNGAI SELATAN – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) digelar, Rabu (11/3/2026)

Pada rapat itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan, dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Kusasi.

Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan Ranperda tersebut, sebagai pedoman penataan ruang dan arah pembangunan daerah ke depan.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS Yusperi berharap, Ranperda RTRW ini mampu mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, kedaulatan pangan, serta kelestarian lingkungan.

DPRD HSS Apresiasi Terlaksana Musrenbang RKPD 2027: Upaya Jalin Komunikasi Lebih Intensif

“Ranperda ini diharapkan dapat memacu kemajuan ekonomi dan penyediaan infrastruktur yang merata, tidak hanya berpusat di perkotaan tetapi juga menjangkau wilayah pedesaan,” ujar Yusperi.

Sementara Jubir Fraksi Nasdem Rodi Maulidi menekankan, pentingnya penegakan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran pemanfaatan tata ruang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, ketegasan diperlukan demi terciptanya ketertiban ruang di Kabupaten HSS.

Dari aspek keselarasan kebijakan, Jubir Fraksi Golkar Yoga Lesmana meminta, agar Ranperda RTRW disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Penyelarasan ini penting untuk mengurangi ketimpangan pembangunan di daerah,” katanya.

Banmus DPRD HSS Susun Program Kerja April 2026

Fraksi PKB Rahmad Iriadi mengingatkan pihak eksekutif, agar dalam pembentukan perda tetap memprioritaskan aspek lingkungan hidup.

Ia berharap, regulasi ini memberikan kepastian hukum yang komprehensif di Bumi Antaludin.

Dukungan serupa datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Melalui juru bicaranya, Muhammad Rizali meminta eksekutif memperhatikan daya tampung dan daya dukung lahan yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Senada, Jubir Fraksi Gerindra Mutya Silava menyatakan kesiapan pihaknya untuk membahas Ranperda ini ke tingkat selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia berharap aturan ini menjadi panduan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

Jawaban Eksekutif; DPRD HSS Harap RTRW 2026-2046 Bermanfaat Banyak Bagi Masyarakat

Terakhir, Jubir Fraksi PPP-Gelora, Juni, memberikan catatan agar penataan ruang dilakukan secara transparan, partisipatif, dan efektif.

Ia menekankan, hasil akhir dari kebijakan ini harus mampu menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten HSS. (*)

(Advetorial DPRD HSS)