Hulu Sungai Tengah

Bupati HST Kukuhkan 276 Pejabat, Sebanyak 116 Diangkat dan Dimutasi

HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar upacara pelantikan, pengambilan sumpah, pengangkatan, dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi, administrator, serta pengawas, Sabtu (3/1/2026) di Halaman Kantor Bupati HST.

Bupati HST Samsul Rizal sebagai pembina upacara.

Turut dihadiri Wakil Bupati HST, Ketua DPRD, Komandan Yonif 621 Manuntung, Wakapolres, perwakilan Kodim dan Kejaksaan Negeri.

Sebanyak 276 pejabat dikukuhkan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas. Sedangkan 116 orang diangkat dan dimutasi pada jabatan administrator dan pengawas.

Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 821/01-MKHP/BKPSDMD/2026 dan 821/02-MKHP/BKPSDMD/2025, yang merujuk rekomendasi Badan Kepegawaian Negara tanggal 30 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Kodim 1002 Gelar Gerakan Indonesia Asri di Desa Rantau Keminting

“Pelantikan ini adalah awal penguatan komitmen, bukan sekadar perubahan struktur,” ucap Bupati HST Samsul Rizal.

Bupati menekankan, penempatan jabatan melalui pertimbangan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.

Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mendasari pengukuhan, peningkatan kapasitas dinas dari eselon 3 ke 2, dan pemisahan serta penggabungan beberapa dinas.

Dinas Perhubungan dipisahkan dari Lingkungan Hidup, Dinas PTSP dari Ketenagakerjaan, sedangkan Ketenagakerjaan digabung dengan UMKM.

Bupati menekankan tiga poin penting: keselarasan, akuntabilitas, dan komitmen pengabdian, menekankan integritas dan semangat melayani tidak boleh berkurang seiring perubahan struktur.

Musrenbang Batara HST Usulkan Sejumlah Proyek Penting

“Tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” imbau Samsul Rizal.

Ia menegaskan, perubahan jabatan hanya untuk kesejahteraan daerah dan warganya. (mdr)