HULU SUNGAI SELATAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor, bersama Wakil Bupati Suriani, mengundang Manajemen PT Antang Gunung Meratus (AGM) untuk rapat terbatas koordinasi dan evaluasi terkait permasalahan lingkungan, Senin (5/1/2026) di Ruang Kerja Bupati HSS.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, Wakil Ketua DPRD HSS Muhammad Kusasi, Anggota Komisi lll DRPD Ahmad Rizali, dan Kadis Perkim LH Susilo Adianto.
Dugaan permasalahan lingkungan disinyalir, dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi.
Terkait hal tersebut, Manajemen PT AGM dalam rapat tersebut berkomitmen menyelesaikan permasalahan lingkungan yang timbul dari hulu ke hilir, yang ada wilayah Kabupaten HSS.
Sebagai bentuk evaluasi, Bupati HSS Syafrudin Noor meminta kepada PT AGM, agar setiap permasalahan yg muncul untuk segera ditangani, dan jangan dibiarkan berlarut-larut.
“Sesuai Peraturan Menteri LH Nomor 22, Tahun 2025, tentang kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan, terkait Energi dan Sumber Daya Mineral, termasuk di dalamnya pertambangan batu bara, kewenangan perizinan dan pengawasannya ada pada Pemerintah Pusat, termasuk untuk persetujuan teknis (Pertek) air limbahnya,” jelas Bupati Syafrudin Noor.
Namun, meskipun kewenangan perizinan dan pengawasan teknis pertambangan sudah ditarik pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten HSS siap memfasilitasi dan mengkoordinasikan, sesuai dengan kewenangan dalam aspek tertentu.
Hal itu terangnya, sesuai dengan Undang-undang nomor 32, Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
“Jika ada dugaan permasalahan lingkungan, akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk dari pihak-pihak yang diduga melakukan pencemaran lingkungan tersebut, sebagai bentuk evaluasi, agar permasalahan yang muncul bisa segera dicarikan solusi penanganannya,” tegas Bupati HSS. (*)
(Advetorial Pemkab HSS)

