Hulu Sungai Tengah

Usai Kebakaran, Pemkab HST Siapkan Santunan Rp15 Juta untuk Rumah Rusak Berat

Hulu Sungai Tengah – Warga korban kebakaran di Banua Binjai, HST, mendapat bantuan pemerintah setelah rumah mereka dilalap api hingga mengalami kerusakan berat.

Bantuan diserahkan Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi pada Jumat (18/9/2026) pagi, mewakili Bupati HST Samsul Rizal yang sedang melaksanakan tugas di luar kota.

Gusti Rosyadi mengatakan penanganan korban menjadi perhatian pemerintah daerah setelah kebakaran mengakibatkan sejumlah warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada seluruh warga yang terdampak serta memastikan pemerintah hadir membantu memenuhi kebutuhan mereka setelah musibah.

“Seharusnya Bapak Bupati yang menyerahkan bantuan, tetapi beliau masih ada tugas di luar kota sehingga penyerahan bantuan dilakukan kepada kami,” ujar Gusti Rosyadi.

Bupati HST Ingatkan Pejabat Baru: Jabatan Bukan Sekadar Kedudukan

Untuk membantu proses pemulihan, Pemkab HST memberikan santunan tunai berdasarkan tingkat kerusakan bangunan. Rumah dengan kerusakan 75 hingga 100 persen mendapat bantuan Rp15 juta.

Sementara rumah yang mengalami kerusakan 15 persen memperoleh santunan sebesar Rp2,5 juta. Besaran tersebut diberikan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan masing-masing rumah.

Pemerintah daerah meminta para penerima segera menyiapkan rekening agar bantuan tunai dapat ditransfer dan tidak terkendala persoalan administrasi.

Kenaikan santunan untuk kerusakan berat cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp2,5 juta, bantuan kini menjadi Rp15 juta atau bertambah Rp12,5 juta dengan persentase kenaikan mencapai 500 persen.

Selain santunan tunai, korban juga menerima bantuan kebutuhan pokok dan perlengkapan rumah tangga. Bantuan meliputi sembako, peralatan dapur, serta perlengkapan tidur untuk menunjang kebutuhan selama berada di tempat pengungsian.

Erwin Jecky Pimpin HKTI HST, Petani Diminta Jadi Fokus Utama

Sebagian korban yang rumahnya mengalami kerusakan 75 hingga 100 persen belum dapat kembali ke kediaman mereka. Untuk sementara, mereka mengungsi di rumah tetangga sambil menunggu penanganan lebih lanjut.

Musibah tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Bulau Indah Baru, RT 09 RW 05, Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai. Kobaran api mengakibatkan dua rumah rusak berat dan satu rumah lainnya terdampak.

Rumah milik Usman mengalami kerusakan 100 persen, sedangkan rumah Abdurahman rusak sekitar 75 persen. Adapun rumah Nor Ipansyah tercatat mengalami kerusakan 15 persen setelah sebagian bangunan dibongkar untuk mencegah api menjalar.

“Pemkab HST berkomitmen agar bantuan segera tersalurkan kepada korban sesuai tingkat kerusakan rumah,” kata Gusti Rosyadi.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mendesak korban sekaligus menjadi dukungan awal bagi warga untuk kembali menata kehidupan setelah kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran. (MDR)

Dua Tahun Beruntun Juara Kapolres HST Cup, Bang Jack Soroti Konsistensi SMAN 3 Barabai