Menu

Mode Gelap

HSS Semangat · 14 Jul 2026 10:37 WITA ·

Pemkab HSS Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi


 Pemkab HSS Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Perbesar

HULU SUNGAI SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (14/7/2026) di Aula Rakat Mufakat, Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.

Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani membuka kegiatan tersebut.

Kegiatan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSS tersebut, dilaksanakan 14 Juli hingga 6 Agustus 2026.

​Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten HSS Fitri menjelaskan, penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen organisasi kemasyarakatan.

Peserta sosialisasi terdiri para Ketua Ormas, Kerukunan PMK, Komunitas Pemuda, MUI, BAZNAS, KONI, Pengurus Organisasi Wanita, TP PKK, Dekranasda, hingga masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos).

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, panitia menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Kejari HSS, Inspektorat HSS, BPKPD HSS, serta Dinas Sosial HSS.

Seluruh peserta diharapkan dapat menyimak materi dengan baik sebagai pengingat dalam menjalankan tugas di instansi maupun organisasi masing-masing.

​Wabup HSS Suriani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut nyata dari Nota Kesepakatan antara Kejari HSS dan Pemkab HSS dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada aspek pencegahan korupsi di daerah.

“Upaya pencegahan tindak pidana korupsi memerlukan kesungguhan dan komitmen bersama. Tidak hanya oleh jajaran pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai media kontrol. Ormas memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Wabup membacakan sambutan Bupati.

​Wabup HSS berpesan, melalui partisipasi aktif masyarakat, akan tercipta pemerintahan yang akuntabel, transparan, berintegritas, dan dipercaya oleh publik.

Momentum penyuluhan ini menjadi sarana penting, untuk memperdalam pemahaman mengenai penegakan hukum dan pencegahan korupsi di Kabupaten HSS.

​Wabup HSS Suriani memberikan penekanan khusus terkait pentingnya penyuluhan ini. Ia mengingatkan, potensi tindak pidana korupsi tidak hanya dapat terjadi di lingkungan birokrasi pemerintahan, melainkan juga bisa melibatkan unsur masyarakat atau organisasi kemasyarakatan.

​”Penyuluhan ini sangat penting bagi daerah kita. Predikat sebagai salah satu contoh Kabupaten Anti Korupsi di Indonesia, adalah sebuah kebanggaan sekaligus amanah besar yang harus kita pertahankan bersama melalui komitmen dan integritas seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir Kasi Intelijen Kejari HSS Bayu Indera Sukma, Kepala Dinas Sosial Nordiansyah, dan perwakilan OPD terkait. (sdp)

(Advetorial Pemkab HSS)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda HSS Harap Sinergi Ormas Dukung Pencegahan Korupsi

16 Juli 2026 - 07:22 WITA

Ranperda Pertanggungjawaban APBD HSS 2025 Disepakati

15 Juli 2026 - 07:20 WITA

Wabup Minta Perbaikan Ruang Kelas SDN Tumbukan Banyu Dipercepat

15 Juli 2026 - 01:17 WITA

Sekda HSS Hadiri Haul ke-41 Tuan Guru Haji Tukad di Longawang

12 Juli 2026 - 07:25 WITA

Bupati HSS Tanam Padi Bersama Kepala BPPSDMP di Lokasi Oplah Amparaya

10 Juli 2026 - 07:28 WITA

Nobar Piala Dunia 2026 di Kandangan, Pemkab HSS Fasilitasi Hiburan Masyarakat

9 Juli 2026 - 23:40 WITA

Trending di HSS Semangat