HULU SUNGAI TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), menginisiasi program edukasi nyata bagi siswa SMP melalui kunjungan wisata hukum ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (22/4/2026) ini, bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem peradilan pidana di Indonesia.
Rombongan disambut hangat oleh Karutan Barabai, I Komang Suparta, didampingi pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kejaksaan setempat.
Inisiatif ini dirancang agar para pelajar tidak hanya memahami teori di kelas, tetapi melihat langsung dampak nyata dari setiap pelanggaran hukum.
Kehadiran pihak dinas pendidikan mempertegas bahwa penguatan karakter harus sejalan dengan wawasan hukum yang mumpuni.
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menegaskan bahwa pengalaman ini merupakan langkah preventif agar siswa menjauhi perilaku menyimpang.
“Kegiatan ini memberikan gambaran nyata konsekuensi pelanggaran hukum sebagai pembelajaran berharga bagi masa depan mereka,” tegasnya.
Selama kunjungan, para peserta mengamati proses pembinaan yang dilakukan terhadap warga binaan di dalam lingkungan rutan. Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa empati sekaligus kewaspadaan dalam bertindak di tengah masyarakat.
Kasi Intelijen Kejari HST, Andris Budianto, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan wujud fungsi penyuluhan hukum oleh instansi korps adhyaksa tersebut.
“Kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini agar siswa memahami pentingnya menaati aturan dan menjauhi perbuatan melanggar hukum,” jelasnya.
Melalui pendekatan yang humanis, para siswa diajak berdiskusi mengenai tanggung jawab moral dan sosial sebagai warga negara. Materi yang disampaikan dikemas secara sederhana agar mudah dicerna oleh remaja yang sedang mencari jati diri.
Sinergi antarinstansi ini mendapatkan apresiasi tinggi karena dianggap efektif dalam menekan angka kenakalan remaja di wilayah Hulu Sungai Tengah.
Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan.
Program edukasi tersebut ditutup dengan peninjauan beberapa fasilitas rutan yang dilakukan secara tertib di bawah pengawasan ketat petugas.
Diharapkan, pengalaman singkat ini membekas dalam memori siswa untuk terus berperilaku sesuai norma yang berlaku. (mdr)




