HSS Semangat

Aplikasi “TEROPONG” Pemkab HSS Percepat Respons Aspirasi Masyarakat

HULU SUNGAI SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) meluncurkan aplikasi TEROPONG (Teknologi, Respon, dan Pengawasan Opini Digital) yang dikembangkan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP).

Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani meresmikan aplikasi tersebut, Kamis (9/4/2026) di Studio HSS TV, Jalan Dahlia, Kelurahan Kandangan Utara, Kabupaten HSS.

Aplikasi TEROPONG bertujuan mempercepat respon pemerintah terhadap aspirasi, kritik, dan saran masyarakat yang masuk melalui kanal media sosial.

Yakni sebagai sistem terpadu untuk memantau dan mengelola opini publik secara digital.

Melalui sistem ini, setiap masukan dari warga akan dihimpun secara otomatis, dan diteruskan secara real-time kepada perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangannya.

Entry Meeting, Wabup HSS Sambut Tim Pemeriksa BPK RI

“Ini adalah langkah nyata, agar pemerintah lebih dekat dengan masyarakat. Setiap aspirasi harus direspons dengan cepat dan akurat,” ucap Wabup HSS Suriani.

Suriani menegaskan, pemerintah tidak hanya dituntut aktif menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu menjadi pendengar yang responsif.

Melalui TEROPONG, seluruh OPD didorong berperan aktif dalam menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenangannya.

Sementara Kepala DiskominfoSP Kabupaten HSS Hendro Martono menambahkan, inovasi ini diharapkan mampu membangun ekosistem komunikasi publik yang lebih transparan dan berbasis data.

“Dengan adanya TEROPONG, seluruh OPD didorong untuk lebih proaktif dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Pemkab HSS benar-benar berangkat dari kebutuhan dan fakta objektif di lapangan,” ujarnya.

Wabup HSS Serahkan Penghargaan Anugerah Pajak Daerah

Kegiatan tersebut dirangkai talkshow, Ngobrol Bareng Pendengar Radio, kerja sama dengan KRadio Purnama Nada 98.2 FM, yang juga dihadiri para Kepala perangkat daerah. (sdp)

(Advetorial Pemkab HSS)