HULU SUNGAI TENGAH – Tim khusus narkotika Polres Hulu Sungai Tengah (HST), berhasil menangkap seorang warga asal Kabupaten Tapin berinisial AT (43), yang membawa hampir satu kilogram sabu di sekitar wilayah pegunungan.
Penangkapan terjadi Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 00.10 Wita, di Desa Bulayak RT 003 RW 001, Kecamatan Hantakan.
Lokasi pinggir jalan lintasan menuju Desa Kundan, yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pantauan, karena sering munculnya orang asing dengan gerakan mencurigakan pada malam hari.
Penyelidikan digerakkan, setelah petugas menerima informasi dari warga, yang khawatir akan adanya transaksi ilegal di wilayah tersebut.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan mengidentifikasi tersangka yang sedang berada di dalam kendaraannya.
Tindakan dijalankan dengan cermat, untuk memastikan keakuratan penangkapan, serta keamanan setiap barang yang akan dijadikan bukti hukum.
Dari penggeledahan terhadap tubuh dan kendaraan pelaku, ditemukan satu paket besar yang diduga sabu dengan berat kotor 1.020 gram dan berat bersih 998,8 gram.
Bahan berbahaya tersebut dibungkus plastik transparan bergambar buah manggis dengan tulisan “VERY DELICIOUS”, yang digunakan sebagai selubung untuk menyembunyikan isi.
Selain zat terlarang, aparat juga menyita berbagai barang pendukung kejahatan seperti plastik pembungkus tambahan, klip penyegel, satu unit telepon seluler, serta mobil warna abu-abu yang dioperasikan sebagai alat transportasi.
Semua barang bukti disimpan secara terstruktur, untuk tahap penyidikan selanjutnya.
Saat ini, tersangka dan seluruh bukti telah diamankan di Markas Polres HST.
Tim penyidik hukum segera melaksanakan pemeriksaan mendalam, untuk mengurai jalur distribusi serta mengungkap jaringan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan tersebut.
Pelaku menghadapi ancaman pidana berat, berdasarkan undang-undang narkotika Republik Indonesia.
Hukuman yang akan diterima akan disesuaikan, dengan skala bukti yang ditemukan dan dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama erat antara institusi kepolisian dan warga lokal.
Sinergi semua pihak menjadi pilar utama, dalam memerangi kejahatan yang merusak generasi.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” ucap Kapolres.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Hulu Sungai Tengah. Ini menjadi komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Kapolres HST mengimbau masyarakat, untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. (mdr)





