HULU SUNGAI TENGAH – Musibah kebakaran terjadi di Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (27/1/2026) pukul 16.35 Wita.
Dua buah rumah hangus, dengan total 19 jiwa terdampak.
Tidak ada korban jiwa maupun luka, pada kejadian tersebut.
Api menjalar dengan cepat, karena salah satu bangunan terbuat dari kayu yang mudah terbakar.
Kondisi cuaca yang kering, diperkirakan mempercepat penyebaran kobaran api sebelum petugas tiba di lokasi.
Rumah yang terbakar milik dua keluarga berbeda.
Rumah milik Isran dengan 2 KK dan 13 jiwa, bangunan semi permanen beserta seluruh dokumen pentingnya terbakar.
Sementara rumah Ardiansyah dengan 1 KK dan 6 jiwa, merugi total akibat rumah kayu serta berkas-berkas pentingnya yang terbakar habis.
Banyak warga sekitar sempat berusaha menyelamatkan barang berharga dari dalam rumah yang terbakar.
Namun, laju penyebaran api yang cepat membuat sebagian besar benda tidak dapat diselamatkan.
Beberapa tetangga juga turut membantu menghentikan penyebaran api, dengan alat pemadam sederhana sebelum petugas profesional datang.
Unit pemadam kebakaran tidak dapat mencapai lokasi kejadian, karena akses jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
Hanya kendaraan roda dua yang mampu menembus jalur menuju pemukiman yang berada di lokasi yang cukup terpencil.
Hal ini menjadi kendala utama, dalam penanganan awal kebakaran.
Petugas gabungan dari berbagai instansi segera merespons laporan kejadian.
TRC BPBD HST, TAGANA HST, TNI, POLRI, BPK/PMK HST (BALAKAR 654), relawan, aparat desa setempat, serta masyarakat sekitar bergabung dalam upaya memadamkan api dan membantu korban.
Setelah melalui upaya yang cukup berat, api berhasil dipadamkan secara total.
Petugas kemudian melakukan proses pendinginan dan pemeriksaan menyeluruh, untuk memastikan tidak ada titik api yang masih menyala dan dapat menyebabkan kebakaran kembali.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Desa Patikalain. Semoga mereka diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ucapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran.
“Periksa secara rutin instalasi listrik di rumah, hindari penggunaan sambungan listrik yang tidak aman, dan pastikan semua sumber api dimatikan saat tidak digunakan atau saat meninggalkan rumah,” jelasnya.
Informasi mengenai kejadian ini diperoleh dari aparat Desa Patikalain dan Julak 06 Murakata HST.
Pihak terkait juga telah melakukan pendataan kerugian yang dialami oleh kedua keluarga korban, untuk keperluan pengajuan bantuan darurat.
Penyebab pasti kebakaran hingga saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.
Dugaan awal masalah instalasi listrik, atau penggunaan sumber api yang tidak hati-hati. (mdr)

