HULU SUNGAI TENGAH – Kasus pembacokan aparat desa di Barabai, dan polisi terlibat narkoba, menjadi perhatian utama Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dalam rangkaian perkara tahun 2025.
Insiden pembacokan berlangsung pada Rabu (26/12/2025), di mana warga berinisial SF menyerang aparat desa Banua Budi berinisial S dengan parang.
Tersangka diduga marah akibat ketidakpuasan terhadap distribusi BLT pangan, berupa beras dan minyak goreng.
Setelah tindakan keji, SF segera ditangkap oleh petugas yang cepat merespon laporan warga.
Korban yang mengalami luka dalam di kepala dibawa ke Rumah Sakit Haji Damanhuri untuk penanganan medis darurat.
“Saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolres HST dalam acara rilis akhir tahun Rabu (31/12/2025) pagi di Aula Bhayangkara.
Pada kesempatan itu, barang bukti berupa parang dan pakaian bernoda darah juga ditampilkan untuk publik.
Selain kasus pembacokan, Polres HST juga menerapkan PTDH terhadap Brigadir M, Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, karena terlibat narkotika.
Langkah ini membuktikan komitmen institusi memberantas kejahatan tanpa memandang jabatan.
“Harapan kita dengan narkoba ini adalah saya tidak berharap tahun-tahun berikutnya masih ada tangkapan narkoba di HST. Dengan harapan kalau itu tidak ada tangkapan berarti sudah tidak ada lagi pengedar,” ucap Kapolres.
Ia menekankan, kolaborasi pemerintah, pendidikan, dan tokoh agama untuk cegah penyebaran zat adiktif.
Tahun depan, Polres HST akan tingkatkan sosialisasi kepada pelajar, selenggarakan kegiatan positif untuk pemuda, dan kuatkan koordinasi dengan TNI di wilayah rawan. Setiap anggota yang melanggar hukum akan mendapatkan sanksi setimpal tanpa terkecuali. (mdr)

