Hulu Sungai Tengah

Pemusnahan Barbuk, Bupati Samsul Rizal Puji Dedikasi Kejari HST

HULU SUNGAI TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan pemusnahan barang rampasan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 09.30 WITA di Halaman Kantor.

Bupati HST Samsul Rizal bersama Forkopimda, turut melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) tersebut dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Bupati Samsul Rizal memuji dedikasi tim Kejari HST.

“Ini adalah bukti bahwa proses hukum berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ucap Samsul Rizal.

Pemusnahan ini, menjadi bagian krusial upaya penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten HST.

Kodim 1002 Gelar Gerakan Indonesia Asri di Desa Rantau Keminting

Tindakan ini bukan hanya simbol keberhasilan aparat, melainkan langkah konkrit untuk menutup peluang penyalahgunaan kembali barang hasil kejahatan.

Pemerintah Kabupaten HST menegaskan akan terus mendukung strategi Kejari HST.

“Komitmen dan integritas aparat penegak hukum, merupakan modal penting membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tambah Bupati.

Ia mendoakan, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola hukum dan mengedukasi masyarakat bahwa setiap pelanggaran akan mendapatkan konsekuensi.

Diharapkan, kerja sama ini akan menciptakan HST yang lebih aman, berintegritas, dan bermartabat untuk semua warga. (mdr)

Musrenbang Batara HST Usulkan Sejumlah Proyek Penting