Hulu Sungai Selatan

Wabup Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Ke-51 Kabupaten HSS

HULU SUNGAI SELATAN – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani, mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 tingkat Kabupaten, Sabtu (25/10/2025) di Aula Kantor Kecamatan Kandangan.

Wabup sekaligus Ketua LPTQ HSS mengukuhkan Ketua Koordinator Dewan Hakim Zulkipli, Sekretaris Ahmad Rahmadi, beserta para anggota di seluruh cabang lomba.

MTQ ke-51 Kabupaten HSS, akan digelar di Kecamatan Kandangan mulai 26 Oktober 2025.

Wabup HSS Suriani menegaskan, bahwa Dewan Hakim merupakan ujung tombak dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan MTQ ke–51.

“Dewan Hakim memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya sebagai penilai hasil lomba, tetapi juga sebagai penjaga kemurnian, keadilan, dan integritas pelaksanaan MTQ,” ujarnya.

Polsek Loksado Bersama Disporapar Aksi Bersih di Kawasan Wisata Air Panas Tanuhi

Wabup mengucapkan selamat bertugas bagi seluruh anggota dewan hakim MTQ.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan keikhlasan, tunjukkan bahwa penilaian yang diberikan benar-benar objektif, transparan, dan berdasarkan kompetensi yang tinggi,” pesan Wabup.

Wabup juga mengajak seluruh peserta MTQ, pelatih, dan panitia pelaksana untuk menjadikan kegiatan ini sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiyah, memperkokoh persaudaraan, serta menumbuhkan semangat mencintai Alquran.

Setelah pengukuhan, seluruh dewan hakim mengikuti orientasi. (*)

Personel Polres HSS, Polsek Sungai Raya, dan Dispera KPLH Bersihkan Sisa Pohon Tumbang di SDN Sungai Raya Tengah