Pemkab HSS Tepis Tuduhan Permintaan Dana ke Kontraktor
- account_circle NPM
- calendar_month Rab, 15 Okt 2025
- visibility 28

HULU SUNGAI SELATAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menanggapi beredarnya isu, terkait tuduhan adanya permintaan dana kepada sejumlah kontraktor.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten HSS Hendro Martono menegaskan, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya, karena tidak disertai fakta dan bukti yang jelas.
“Narasi yang berkembang bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga perlu kami luruskan,” ucap Hendro Martono, Senin (13/10/2025) dikutip dari kradionews.com.
Ia menjelaskan, penyebaran informasi tanpa dasar yang kuat dapat menimbulkan dampak hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pasal tersebut menegaskan, bahwa siapapun yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media elektronik dapat dikenakan sanksi pidana,” terangnya.
Ia menambahkan, Pemkab HSS selama ini berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, ekonomi, hingga pembangunan sumber daya manusia.
“Insya Allah, kami tetap amanah menjalankan roda pemerintahan dengan berpegang pada aturan dan moral. Kami juga selalu diingatkan untuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Di bawah kepemimpinan Bupati Syafrudin Noor dan Wakil Bupati Suriani, pembangunan di HSS terus berjalan dengan visi ‘Membangun desa, menata kota’ menuju daerah yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berorientasi teknologi.
Kepala Dinas Kominfo HSS juga mengucapkan apresiasi masyarakat, yang aktif memberikan kritik dan masukan terhadap jalannya pemerintahan.
Ia berharap, kemajuan teknologi informasi dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memperkuat partisipasi publik, bukan sebaliknya.
“Sebelum menyampaikan atau membagikan informasi, sebaiknya dilakukan verifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau keresahan di masyarakat,” imbaunya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, untuk tetap menjaga suasana yang kondusif. (*)
- Penulis: NPM
