Hulu Sungai Tengah – Administrasi pelayanan publik menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia saat melakukan penilaian terhadap layanan kepolisian di Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Penilaian berlangsung Rabu (7/10/2026) sejak pukul 08.30 WITA hingga selesai di Mapolres HST, dengan sasaran utama pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan dengan standar dan ketentuan yang berlaku, terutama dari sisi administrasi, prosedur serta kelengkapan pendukung.
Pada layanan SKCK, tim Ombudsman memeriksa sejumlah dokumen administrasi, mekanisme penerbitan, persyaratan pemohon, standar pelayanan serta informasi yang berkaitan dengan alur pengurusan.
Pemeriksaan juga mencakup kejelasan prosedur sehingga masyarakat dapat mengetahui tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi saat mengajukan SKCK.
Sementara pada SPKT, penilaian diarahkan pada administrasi pelayanan kepolisian terpadu, termasuk mekanisme penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat.
Tim Ombudsman turut mengecek kesesuaian antara dokumen administrasi dengan pelaksanaan pelayanan yang diberikan personel di lapangan.
Dalam proses tersebut, personel SKCK dan SPKT memberikan keterangan serta memperlihatkan dokumen dan sarana pendukung yang diperlukan untuk melengkapi proses penilaian.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyebut evaluasi Ombudsman merupakan bagian penting untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Masukan dan hasil penilaian dari Ombudsman RI akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan, terutama pada unit SKCK dan SPKT, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, mudah dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Jupri.
Menurutnya, pelayanan publik harus terus dibenahi dengan mengedepankan kepastian prosedur, keterbukaan informasi dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
“Kami akan menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan. Harapannya, pelayanan di Polres HST semakin profesional, humanis dan memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi bahan tindak lanjut untuk memperkuat administrasi, meningkatkan transparansi serta memastikan layanan SKCK dan SPKT berjalan konsisten sesuai standar pelayanan publik.
Selama kegiatan berlangsung, proses penilaian oleh Ombudsman RI di Polres HST berjalan aman, tertib dan kondusif. (MDR)




