Hulu Sungai Tengah – Sebanyak 36.215 keluarga di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masuk dalam sasaran penyaluran Bantuan Pangan berupa beras tahun 2026.
Kepala Bulog Cabang HST Riza Wahyudi menyampaikan hal tersebut pada Selasa (15/9/2026) siang, di ruang kerjanya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.300 keluarga atau sekitar 53 persen telah menerima bantuan hingga Senin (14/9/2026) sore.
Penyaluran kali ini mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September, dengan jatah 10 kilogram beras per keluarga setiap bulan.
Dengan demikian, setiap keluarga penerima mendapatkan 30 kilogram beras dalam satu kali penyaluran untuk memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan.
“Alokasi setiap bulan sebanyak 10 kilogram per keluarga, sedangkan untuk Juli sampai September disalurkan sekaligus sehingga totalnya 30 kilogram,” ujar Riza.
Beras yang akan disalurkan sebelumnya telah dipindahkan dari gudang Bulog menuju kantor kelurahan dan desa di masing-masing wilayah penerima.
Pemindahan stok tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran distribusi sekaligus mendekatkan titik penyaluran dengan masyarakat.
Hingga saat ini, masih terdapat sekitar 16.915 keluarga yang belum menerima bantuan dari total sasaran yang ditetapkan.
Bulog terus mendorong proses distribusi agar bantuan dapat menjangkau seluruh penerima secara bertahap sesuai wilayah masing-masing.
Program Bantuan Pangan merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras.
Skema bantuan tersebut sebelumnya telah beberapa kali mengalami perubahan nama, mulai dari Raskin, Beras Sejahtera, Bantuan Sosial Beras, hingga kini menggunakan istilah Bantuan Pangan.
Selain penyaluran periode Juli-September, pemerintah juga menyiapkan satu tahap bantuan berikutnya dengan pola tiga bulan sekaligus.
“Untuk penyaluran berikutnya direncanakan kembali untuk tiga bulan, kemungkinan pada November atau Desember,” kata Riza.
Dengan adanya tahap lanjutan tersebut, distribusi beras diharapkan tetap berjalan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat di HST. (MDR)




